- Lawan Hoax RUU
Penghapusan Kekerasan Seksual bersama Perempuan Hari ini
Setiap
tahun pada tanggal 8 MAret, dunia memperingatinya sebagai Hari perempuan
sedunia. Demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1917 yang
dilakukan oleh para perempuan di Petrograd memicu terjadinya Revolusi Rusia. Hari
Perempuan Internasional secara resmi dijadikan sebagai hari libur nasional
di Soviet Rusia pada tahun 1917, dan dirayakan secara luas di
negara sosialis maupun komunis. Pada tahun 1977, Hari Perempuan Internasional
diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa untuk
memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia. (wikipedia)
Untuk memperingati hal tersebut
komunitas Perempuan Hari ini menyelengarakan sebuah diskusi dengan tajuk
“Menyimak dan Membedah RUU penghapusan Kekerasan Seksual Pada 2 Maret 2019
Kemarin di Literacy Coffee. Diskusi ini di Isi oleh tiga orang pemateri yaitu
kak Wira Padang dari Aliansi Sumut Bersatu, Bu Laili Zailani dari HAPSARI dan
Kak Rita Barimbing.
Diskusi
ini sendiri membahas tentang Hoax seputar RUU Kekerasan Seksual dan Mengapa
Pentingnya RUU ini untuk di sahkan. Seperti
yang pernah saya jelaskan pada blog saya sebelumnya
Baca :
Bahwa Rancangan ini sendiri udah
diajukan sejak tahun 2016 dan mengalami beberapa revisi tapi sampai menjelang
pergantin pemerintahan di tahun 2019 belum ada kejelasan kapan Rancangan
undang-undang ini akan di sahkan.
Pada diskusi kali ini pembicaraan
lebih banyak di fokuskan bagaimana pentingnya undang-undang ini dan bagaimana
RUU-P KS ini juga diharap mampu tidak hanya menghukum pelaku tapi juga
melindungi dan memperbaiki kondisi psikologis korban-korban pelecehan.
Dari kak Wira Padang untuk melawan
pemberitaan-pemberitaan ini sendiri bahkan Komisi Perlindungan perempuan dan
anak sendiri telah menyebarkan surat pernyataan bahwa pernyataan-pernyataan
tersebut tidak benar.
Kak Rita Barimbing juga menjelaskan
bagaimana Undang-undang saat ini seperti UU Perlindungan anak, Ketahanan
Keluarga, Perdagangan manusia, ini belum mampu untuk melindungi dan juga ramah
terhadap korban-korban kekerasan. permasalahan hukum seringkali selesai ketika
pelaku ditindak, tetapi tidak adanya penindakan lanjutan terhadap korban.
Padahal korban bisa saja mengalami trauma berkelanjutan akibat kekerasan yang
dialaminya. Lebih dalam dicontohkan dalam beberapa kasus pendampingan yang
pernah di alami oleh beliau bagaimana
korban mengalami trauma sampai sampai berkali-kali pingsan saat melihat
pelaku di persidangan.
Bu Laili Zailani dari Hapsari juga
banyak berbagi cerita bagaimana korban-korban kekerasan yang kebanyakan adalah
wanita mendapat tindakan-tindakan diskriminatif dan stigma jelek dari lingkungan.
Banyak kekerasan yang dalam kasus pendampingan HAPSARI berasal dari lingkungan terdekat
korban. Kebanyakan korban kekerasan ini cendrung tertutup, sehingga sulit untuk
melaporkan kejadian. Belum lagi pelecehan dan kekerasan seksual yang hanya di
maknai jika terjadi pemerkosaan atau penetrasi secara paksa, sehingga perilaku
kekerasan seksual sering di abaikan.
-
Nonton bareng
Marlina dan Diskusi Hukum dengan Cangkang Queer
Pada hari jumat minggu berikutnya tepat pada 8
Maret 2019, diadakan kembali screening film Marlina dan diskusi hukum yang
diadakan oleh Cangkang Queer. Film marlina pembunuh dalam empat babak sendiri
bercerita tentang Marlina, seorang Janda di Sumba yang suaminya meninggal, dan
meningalkan hutang penguburan, sebagai gantinya ternak-ternaknya di ambil malam
itu, dan Marlina di perkosa. Akan tetapi marlina memberontak dan membunuh empat
orang yang ingin memperkosanya, dan memotong kepala satu orang yang
memperkosanya.
Pada suatu adegan digambarkan bagaimana saat
Marlina melapor ke kantor polisi daerah, akan tetapi sikap ketidak pedulian
tergambar pada aparat negara disana. mulai dari respon laporan yang sangat
lama, menyalahkan marlina atas perkosaan yang dialaminya, juga tidak
langsungnya memproses laporan.
Kak Rita Barimbing yang kembali hadir menjadi
pemateri, mengatakan kisah marlina adalah contoh bagaimana perempuan bisa
menjadi objek kekerasan dalam masyarakat, dan bagaimana kekosongan hukum tidak
mampu melindungi perempuan korban-korban kekerasan khususnya perempuan.
Hal serupa juga di sampaikan kak Wina Khairina
dari Hutan Raya Institute. “34 tahun setelah CEDAW (convention of the
Elimination of All Form of Women Discrimination Against Women). Merekfleksi
dari film Marlina, perempuan masih
mengalami ragam bentuk ketidak adilan gender, subordinasi, marginalisasi,
stereotype, beban ganda dan kekerasan. Budaya kekerasan juga masih menjadi
praktek biasa yang menyebabkan lingkar kekerasan pada perempuan.
•
Kekerasan seksual, perkosaan, rape by married.
•
Perampasan akan harta benda, melanggar hak atas
keamanan harta benda.
•
Blame the victim, menyalahkan korban, “kenapa kau
biarkan dia memperkosa kau”, meragukan keterangan perempuan.
•
Labeling perempuan an. “perempuan nakal”, “janda, bisa
di pakai”.
•
Tuduhan selingkuh dan kekerasan fisik dan pshikis
kepada istri.
Perempuan masih menjadi obyek pembangunan, belum
ditempatkan sebagai subyek pembangunan. Secara struktur Negara sering abay bahkan absen dalam
melindungi perempuan, sehingga korban menjadi korban berkali-kali.
•
Perkosaan yang berulang
•
Terpaksa membunuh kedua kalinya untuk membela diri.
•
Kelahiran yang tidak aman dan sehat.
•
Menyebabkan kerusakan fisik dan pshikis pada perempuan.
Sekilas
tentang Cangkang Queer, cangkang adalah lembaga yang concern terhadap
permasalahan HAM khususnya tentang issue gender dan LGBTIQ, teman-teman LGBTIQ
merupakan teman-teman yang rentan terhadap kekerasan, baik yang terlahir
sebagai perempuan, lesbian,a ataupun transpuan, sangat rentan terhadap
kekerasan. pada acara yang sama Amee Adlian selaku ketua cangang Queer saat ini
juga membacakan sebuah monolog dari biografi seorang transpria yang mengalami
kekerasan dalam hidupnya, mulai dari di Perkosa sampai di tuduh membunuh darah
dagingnya sendiri. Rencananya Buku ini sendiri akan terbit Mei atau Juni.
Nah, pada esok harinya yaitu pada pukul 9 Maret 2019 teman-teman dari berbagai komunitas dan lembaga yang concern terhadap isu-isu gender dan perempuan juga mengadakan aksi turun ke jalan, di depan lapangan merdeka Medan. Sayang saat itu saya berhalangan hadir karena sudah ada acara lain, tapi kata teman-teman yang hadir acara berjalan lancar dan damai.
Semangat dan terus berjuang teman-teman, lawan diskriminasi, for equality
Nah, pada esok harinya yaitu pada pukul 9 Maret 2019 teman-teman dari berbagai komunitas dan lembaga yang concern terhadap isu-isu gender dan perempuan juga mengadakan aksi turun ke jalan, di depan lapangan merdeka Medan. Sayang saat itu saya berhalangan hadir karena sudah ada acara lain, tapi kata teman-teman yang hadir acara berjalan lancar dan damai.
Semangat dan terus berjuang teman-teman, lawan diskriminasi, for equality



10 Comments
Kalo aku sih kak, memandang ruu p-ks sebagai undang2 feminisme.
BalasHapusDi satu sisi membela perempuan di sisi lain perempuan bisa meletakkan ego tingginya untuk tidak disalahkan.
Ada beberapa paSal bias.
Trus soal queer, heheheh maaf saya gak pro.
Saya setuju ada 3 orientasi seksual. Tapi tidak setuju identitas seksual dijadikan pembenaran.
Eh udah pernah saya tulis ya.. hihihi
Akur ya..
Walau pendapat beda Selow kak. Kita tetep saudara seakidah dan senegara kok.
Hapuspembahasan yang berat nih... *elus2 jenggot*
BalasHapusSemoga tak seberat rindu kak (rayuan dilan)
HapusKegiatan yang sangat positif nih. Tertarik dengan kalimat "perempuan masih menjadi obyek pembangunan, bukan ditempatkan sebagai subyek pembangunan", ini ada benernya juga. Bisa dikaji lebih dalam lagi nih
BalasHapusNanti kita wawancara pemateri yg paham lebih dalam bang
HapusMeski dibuat RUU atau UU, menurutku perempuan masih saja dijadikan korban kekerasan seksual. Apalagi mereka yang takut untuk bicara. Tapi semoga Kdepannya lebih baik.
BalasHapusPerempuan pakai hijab pun, masih juga dibilang mengundang syahwat. Alasannya karena mata atau mungkin jalannya. Lucu deh
Gitu lah bang. Kadang kita cuma di ajari buat tutup aurat, tapi lupa di ajari jaga syahwat.. #eh...
HapusPembahasan yang menarik, namun rada berat. Pernyataan yang menarik: "Wanita lebih sering menjadi objek pembangunan, daripada menjadi subjekpembangunan."
BalasHapusRUU yang masih menjadi prokontra. Diskriminasi kita aja yang buat-buat. Padahal ajaran islam begitu memuliakan perempuan. semoga nanti ada titik tengah.
BalasHapus